RESOLUSI DEWAN HAK ASASI MANUSIA PBB 16/18 Tentang Memerangi Intoleransi dan Diskriminasi

tulisan yang penting

inspirasi untuk toleran

Diadopsi oleh Dewan HAM PBB pada Sesi Keenam Belas, Pokok Agenda Item 9 (Rasisme, diskriminasi rasial, xenophobia, dan bentuk ketidaktoleranan terkait, tindak lajut dan implementasi Deklarasi dan Program Aksi Durban) pada Pertemuan ke-46, 24 Maret 2011. Resolusi diadopsi tanpa pemungutan suara dan didistibusikan secara umum pada 12 April 2011. Resolusi ini diusulkan oleh Negara-negara Anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) melalui Pakistan.

RESOLUSI DEWAN HAK ASASI MANUSIA PBB 16/18

Tentang

MELAWAN INTOLERANSI, STEREOTYPING NEGATIF, PEMBERIAN STIGMA, DISKRIMINASI, HASUTAN KEKERASAN, DAN TINDAK KEKERASAN TERHADAP PERSEORANGAN ATAS DASAR AGAMA ATAU KEPERCAYAAN

Dewan Hak Asasi Manusia,

Menegaskan komitmen yang dibuat oleh seluruh negara dibawah Piagam PBB untuk memajukan dan mendorong penghormatan umum untuk dan ketaatan terhadap seluruh Hak Asasi Manusia (HAM) dan kebebasan dasar tanpa pembedaan terhadap, antara lain, agama atau kepercayaan,

Menegaskan juga kewajiban Negara-Negara untuk melarang diskriminasi atas dasar agama atau kepercayan dan untuk mengimplementasikan langkah-langkah untuk menjamin perlindungan hukum yang setara…

Lihat pos aslinya 952 kata lagi

Tinggalkan komentar