Judul tersebut bukan berarti struktur singkatan dari kepanjangan nama sebuah kota yang kita kenal sejarah besarnya di Indonesia, Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun ini merupakan kata yang berkait dengan sejarah sebuah gerakan pemberontakan; do it yourself.
DIY (Do it yourself, yang diartikan sebagai kebebasan diri atau juga semua hal dikerjakan sendiri) memang sering dilekatkan dengan sejarah gerakan ‘punk’. Ya, sebuah istilah yang mengarahkan asosiasi kita pada pernak-pernik sekelompok anak muda dengan rambut Mohawk ala suku Indian, potongan ala feathercut yang diwarnai dengan warna-warna terang, sepatu boots, rantai, dan spike (gelang atau aksesori berjeruji), patches (tambalan), jaket kulit, celana jeans ketat dengan warna luntur, serta mengenakan baju lusuh.
Dalam catatan sejarah, gerakan punk tumbuh pada pertengahan dekade 1970-an di Inggris, akibat ketidakpuasan kelas pekerja terhadap sistem negara yang membelenggu. Sistem kerajaan yang dianut, membuat jurang hierarki yang besar antarmasing-masing kelas.
Akhirnya, lewat semangat punk itu, mereka berusaha menyindir para penguasa dengan caranya sendiri, melalui lagu-lagu dengan musik dan lirik yang sederhana, namun terkadang kasar, beat yang cepat dan menghentak. Situasi ekonomi dan politik membuat kaum punk menjadi pemendam jiwa pemberontak (rebellious thinkers).
Dalam kerangka filsafat, DIY bisa kita temukan dalam nihilisme. Nihilisme, kita tahu merupakan pandangan filosofi yang sering dihubungkan dengan pemikiran tokoh berkebangsaan Jerman, Friedrich W. Nietzsche. Secara harfiah, nihilisme berarti ketidakpercayaan kepada apapun. Juga menunjukkan sifat yang hampa, kosong dan negatif. Dalam beberapa hal kerap menuju pada wilayah kebebasan, baik dalam hal nilai, norma, maupun aturan, sehingga membentuk individu yang bebas.
Kebebasan itulah yang kerap memunculkan Anarkhisme. Anarkisme berasal dari kata dasar “anarki” dengan imbuhan -isme. Kata anarki merupakan kata serapan dari anarchy (bahasa Inggris) atau anarchie (Belanda/Jerman/Prancis), yang berakar dari kata bahasa Yunani, anarchos/anarchein. Ini merupakan kata bentukan a-(tidak/tanpa/nihil/negasi) yang disisip i/n/ dengan archos/archein (pemerintah/kekuasaan atau pihak yang menerapkan kontrol dan otoritas secara koersif, represif, termasuk perbudakan dan tirani); maka, anarchos/anarchein berarti “tanpa pemerintahan” atau “pengelolaan dan koordinasi tanpa hubungan memerintah dan diperintah, menguasai dan dikuasai, mengepalai dan dikepalai, mengendalikan dan dikendalikan, dan lain sebagainya”. Bentuk kata “anarkis” berarti orang yang mempercayai dan menganut anarki, sedangkan akhiran -isme sendiri berarti paham/ajaran/ideologi.
Anarkhisme menghendaki sebuah kebebasan dan kemandirian individu. Ia—anarkhisme—berusaha melawan kemapanan yang telah ada, mencoba mangangkangi nilai, norma, yang ada.
Sampai di sini, gerakan anak-anak ‘punk’ tentu tak terlepas dari kondisi sosial politik negara yang tak lagi menapakkan jalur kesejahteraan buat rakyatnya. Mereka menunjukkan protes terhadap kondisi timpang dengan memberontak dan melakukan aksi-aksi yang bisa menjadi saluran efektif menuju pejabat negara yang tak lagi peka.
Dalam ranah teori politik, anarkhisme bertujuan untuk menciptakan masyarakat tanpa hirarkis (baik dalam politik, ekonomi, maupun sosial). Para Anarkis berusaha mempertahankan bahwa anarki, ketiadaan aturan-aturan, adalah sebuah format yang dapat diterapkan dalam sistem sosial dan dapat menciptakan kebebasan individu dan kebersamaan sosial.
Yang menjadi sumber kesalahpahaman, dalam sejarah kaum anarkis kita mendapati mereka kerapkali menerapkan kekerasan sebagai metode yang cukup ampuh dalam memperjuangkan ide-idenya, seperti halnya para anarkis yang terlibat dalam kelompok Nihilis di Rusia era Tzar, Leon Czolgosz, grup N17 di Yunani. Bahkan, dalam menjalankan aksinya, para anarkis di Yunani, termasuk juga di Spanyol, selalu meneriakkan slogan: “Terkadang cinta hanya dapat berbicara melalui selongsong senapan”. (Wikipedia).
Meski pemahaman terakhir ini yang sering menjadi pegangan banyak orang, hingga terjadi kesalahpahaman terhadap makna anarkisme identik dengan gerakan yang sadis, antagonis penuh dengan kekerasan dan pertumpahan darah, namun dari pemahaman yang keliru itu sering menghadirkan semangat yang nyata.
Rakyat bisa benar-benar marah serta frustrasi terhadap kondisi negara yang timpang, tak adil, penuh pejabat korup, serta tak berdiri pada basis konstitusi. Rakyat bisa berwajah beringas jika negara juga tak lagi mendengar keluhan rakyat, absen dalam perlindungan (hak) warga negara, serta membiarkan kekerasan menimpa warga negara. Budaya-budaya kotor seperti korupsi dkk., yang bersumber dari ketidaktegasan pemimpin negara akan merusak sendi-sendi kehidupan, fatsun kehidupan warga yang dijanjikan oleh konstitusi. Buntutnya, keadilan serta kesejahteraan warga menjadi barang langka dan mahal di negeri ini. Keduanya hanya terakses oleh kalangan berduit, sementara kaum papa tetaplah merana, kemiskinan tetap saja menjamur.
Dan bisa-bisa, akan terjadi pengulangan sejarah kaum anarkis yang menerapkan rasa frustrasi itu pada aksi-aksi kekerasan.
Kita tentu tidak menginginkan masyarakat memakai semangat DIY untuk menggusur nilai, norma, serta aturan hukum guna mewujudkan kebebasan individu yang terampas, hak warga negara yang tertindas, hukum yang tak lagi tegak, serta kesejahteraan yang terlupakan lewat jalur kekerasan, sadisme dan pertumpahan darah.
Jika demikian, negara tentu sudah paham dengan maksud semangat DIY ini. Segeralah kembali ke jalan yang benar, yakni keberpihakan kepada kepentingan rakyat. Semoga.
Tulisan ini diperuntukkan untuk LPM Justisia, Maret 2011

