Syekh Puji, Bello dan Nihilisme
31 Oktober 2008 at 4:14 pm | In Sosial | 8 CommentsTags: fazlurrahman, fiqh islam, formalisme, Friedrich Nietzche, Hamster, Mohammed Bello Abubakar, Nihilisme, nikah dini, normatif, Pujiono Cahyo Widiyanto, puspo wardoyo, richard c. martin, sosiologis, Syekh Puji
Apa yang terjadi bila sosok Pujiono Cahyo Widiyanto—yang kemudian terkenal dengan Syekh Puji—luput dari bidikan media atas kebiasaannya untuk nikah-cerai dengan perempuan dan menikahi gadis di bawah umur terbongkar?
Barangkali jawabannya, kita akan mendapati fenomena serupa yang terjadi pada Mohammed Bello Abubakar (Bello), seorang pria Nigeria yang secara fantastis berhasil menikahi 86 istri dan kemudian mempunyai 170 anak.
Sebagaimana kutipan BBC news: “A man with 10 wives would collapse and die, but my own power is given by Allah. That is why I have been able to control 86 of them,” he told the BBC. (Seorang pria dengan 10 istri bisa ambruk dan mati. Tapi kekuatan saya diberikan Allah. Karena itulah saya bisa mengendalikan 86 istri tersebut).
Sementara itu, di tempat yang berbeda, kita juga mafhum bagaimana akhir-akhir ini media massa gandrung memberitakan sosok Syekh Puji yang sanggup menciptakan gelombang kontroversi. Riaknya bermula dari balada Sang Kiai yang (menyukai) menikah (-cerai) dengan perempuan di bawah umur. Belakangan, investigasi media menemukan beberapa data surat cerai antara Sang ‘Kiai Nyentrik’ ini dengan beberapa perempuan.
Problem kontekstual
Bahasan tentang tema ini sebelumnya dalam tulisan Jamal Ma’mur Asmani (30/10) menjelaskan bagaimana kontroversi atas laku Syekh Puji ini dibahas dan diulas lewat perspektif Fiqh Islam (hukum Islam), serta tambahan lainnya. Dalam ulasannya, mengerucut sebuah keraguan publik dan juga Jamal sendiri jika Sang Kiai akan mampu menjalani ritual menikahi perempuan usia dini laiknya (sunnah) Rasulullah Muhammad SAW yang menikahi Aisyah di usia dini kala itu.
Sebuah keraguan yang cukup beralasan. Pasalnya, ada problem kontekstual ketika menghubungkan historisitas saat era Nabi hidup dengan saat ini. Keberadaan Nabi dan Syekh Puji ada dalam rentang waktu berbeda dan tempat yang berlainan pula. Belum lagi jika melihat sisi sosiologis, budaya serta tingkat kemajuan pada zaman sekarang. Sehingga wajar jika kemudian banyak pihak meragukan legitimasi Syekh Puji tersebut yang keukeuh pada pendiriannya untuk ‘membenarkan’ kehadirannya di muka publik dengan beristri banyak yang diantara mereka terdapat gadis berusia dini (dibawah usia 16 tahun), yang baru tamat SD (sekolah dasar).
Memang, diakui atau tidak masih jamak dijumpai orang, kelompok dan golongan dari kita yang memahami kisah-kisah suci dalam agama—yang kemudian menjadi ajaran (Sunnahnya)—seperti pernikahan Nabi dengan Aisyah, dipahami an sich, tekstual, atau apa adanya tertulis secara baku. Sikap seperti ini bisa membawa kita pada perilaku keagamaan yang tidak kreatif, atau meminjam istilah Fazlurrahman “Normatif”, Richard C. Martin, “Formalisme”. Sebuah sikap yang hanya melihat ketentuan yang tertuang secara eksplisit di dalam teks-teks Islam primer.
Dalam konteks ini penulis hendak memberikan pancang argumentasi tentang perlunya kita memahami teks (sunnah) yang berupa pesan, kisah, atau apapun sejenisnya secara komprehensif dan holistik. Butuh daya kreatif serta imajinatif para pelaku serta penafsirnya.
Kenapa demikian? Kita lihat, antara Syekh Puji dan Bello sama-sama melandaskan legitimasi teks Tuhan (al-Qur’an) serta perilaku Nabi Muhammad SAW yang menjadi percontohan (sunnah) setelahnya. Penulis ingin mengatakan bahwa jika kita tidak mampu berpikir Imaginatif (seperti kata Albert Einstein) dalam memahami teks tersebut maka akan terjadi efek aplikasi yang keliru pula.
Pemahaman mite (cerita/kisah) Adam dan Hawa misalnya, karena dipahami secara tersurat, tekstual dan apa adanya, maka produk tafsir yang keluar kita lihat adalah perempuan yang dicipta dari tulang rusuk Adam, dimaknai sebagai superioritas kaum laki-laki atas perempuan. Alhasil, dari mite inilah sumber malapetaka bagi penegakan hak-hak perempuan dalam berbagai aspek.
Contoh lain bisa kita temui pada alasan pria berpoligami—termasuk menikah dengan gadis yang belum cukup umur/baligh. Puspo Wardoyo misalnya, yang legendaris karena propaganda poligami-nya itu, kerap melakukan pembenaran dengan mencontohkan begitu saja Nabi Muhammad SAW yang dalam mite-nya memang beristri lebih dari satu. Sementara, pemahaman secara tekstual juga membuat mite-mite di luar Agama seperti Harry Potter justru ditempatkan mengajarkan magic dan okultisme (kepercayaan pada yang gaib). Akhirnya, pemahaman-pemahaman mite secara tersurat ini, justru mengaburkan pesan sebenarnya.
Hal demikian terjadi karena manusia telah kehilangan imajinasinya. Kehilangan genuinity-nya untuk berpikir lepas. Semua dilarikan dan disembunyikan dalam aturan, tatanan, logika, teks, dan sejenisnya. Manusia mengira bahwa itu semua akan lebih memberikan kepastian dan ketentraman hidup, padahal justru tanpa disadarinya telah membuat hidupnya menjadi ‘mati’, miskin efek sosial, dan sama sekali tak bermakna positif bagi lingkungan sekitar (bahasa al-Qur’an: anfa’uhum linnas).
Nihilisme
Kalau sudah demikian, yang terjadi kemudian tak jauh dari apa yang telah diangankan oleh Friedrich Nietzche sebagai efek Nihilisme. Bagi Nietzche, Nihilisme membawa dunia ini, terutama keberadaan, tidak memiliki suatu tujuan. Karenanya, kehidupan tidak memiliki arti, dan tidak ada tindakan yang lebih baik daripada yang lain. Manusia berada dalam gerbang waktu yang mempertemukan masa lalu dan masa depan sehingga manusia sejatinya tak beranjak ke mana-mana.
Perumpamaan tesis ini telihat ketika kita mengamati hamster (sejenis tikus) dalam kandang yang diberi mainan lingkaran yang bisa berputar, sementara ia berlari di dalamnya. Bagi hamster, perilaku ini menjadi terapi olah raga baginya.
Kurang lebih seperti itulah manusia yang berada pada area nihilisme di gerbang waktu. Manusia begitu saja mengambil apa yang telah menjadi sejarah, mengambil begitu saja teks-teks sejarah Yesus, Tao, Muhammad dan sebagainya untuk ditempatkan sebagai acuan serta landasan pijak dalam pola keagamaannya di masa kini. Bahwa yang dilakukan Muhammad ketika menikahi Aisyah, bagi mereka merupakan satu tamsil yang tidak keliru untuk dijalankan di masa kini.
Perilaku ini mencerminkan betapa manusia sebenarnya tak beranjak ke mana-mana, dengan tanpa memberdayakan akalnya. Ia layaknya hamster yang berjalan dalam tong berputar.
Dalam konteks pernikahan Syekh Puji yang kontroversial itu, jelas bahwa Ia begitu percaya diri untuk tetap (suka) menikahi gadis di bawah umur. Rasulullah sendiri melakukan itu, begitu ia beralibi. Secara agama atau adat istiadat mungkin sah, namun perkawinan yang dilakukan di luar pengetahuan dan pengawasan pegawai pencatat nikah tidak memiliki kekuatan hukum dan dianggap tidak sah dimata hukum.
Secara sosiologis, efek pernikahan yang dilakukan oleh Syekh Puji inipun berakibat pada pencibiran, atau penghukuman moral oleh masyarakat, karena perilaku yang tak lazimnya. KH. Husein Muhammad mengatakan bahwa Ia tidak bisa menerima alasan yang mengatasnamakan Islam dalam kasus pernikahan Syekh Puji dengan gadis berusia 12 tahun. Baginya, pernikahan sirri sangat bertentangan dengan ajaran Islam. “Karena dalam Islam itu justru harus melindungi perempuan”, katanya.
Sampai di sini, sosok Syekh Puji dan Bello hanya menjadi satu contoh bagaimana mereka berdiri di atas landasan teks (normatif) agama, namun tanpa mempedulikan bagaimana reaksi sosial (kontekstualitas) yang menyertainya. Keduanya tak berhasil mengkombinasikan ajaran (agama) yang bersifat normatif dengan kemajuan zaman yang sangat dinamis, dimana telah mafhum bagaimana perlindungan hak-hak perempuan dan anak ditegakkan. Wallahu a’lam
& Komentar »
RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URI Lacak Balik
Tinggalkan komentar
Blog pada WordPress.com. | Theme: Pool by Borja Fernandez.
Entries and comments feeds.







Pro kontra biasa, kenapa hal ini mengemuka? karena semua orang hal ini adalah janggal (tetapi mengapa anak2 yang dijual dan dijajahkan dipinggir jalan masih belia tapi tidak ada yang mau mengusiknya sampai tuntas seperti halnya cerita syekh Puji?????
Hanya Allah SWT dan syekh Puji yang tau, mudah-mudahan syekh puji kalo mengamalkan sunnah juga jangan setengah-setengah karena Nabi juga menikahi janda2 tua yang kehidupannya tidak mapan untuk diselamatkan akidah dan kehidupannya. Niat baik akan jadi baik dari hati yang tulus dan berserah diri kepada Allah. Sekaya apapun kita suatu saat semua akan menghadapNya dan mempertanggung jawabkan perbuatan Kita.
Komentar oleh DEDI ERWANSYAH — 1 November 2008 #
“…tetapi mengapa anak2 yang dijual dan dijajahkan dipinggir jalan masih belia tapi tidak ada yang mau mengusiknya sampai tuntas seperti halnya cerita syekh Puji???……”
Setahu saya banyak sekali tayangan televisi, tulisan di koran & majalah yg sudah mengulas soal ini. Juga tulisan2 di blog?
Kenapa tetap ada? Karena dia melibatkan kekuasaan dan orang banyak….
Setiap kali ada tokoh “ulama” yg dipersoalkan, kok ada saja pihak yg merasa ini adalah serangan terhadap Islam sih?
Sering kali keluar kalimat seperti ini : “Sebaiknya kita berbaik sangka saja, Hanya Allah SWT yg tahu apa yg ada dibenak “ulama” itu. Toh ilmu dan amalnya sudah lebih banyak dari kebanyakan kita-kita.”
Komentar oleh bsw — 2 November 2008 #
Yang namanya Syekh itu orangnya berkepribadian lembut, tidak mengandalkan nafsu keduniawian, tapi syekh yang satu ini koq orangnya seperti arogan, kita liat aja dipemberitaan di TV dia seakan-akan mengecilkan KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK, mengagung-agungkan kekayaannya. Apa karena syekh ini kaya raya ya sehingga menjadi buta.
Komentar oleh madajazz — 4 November 2008 #
terima kasih atas komentarnya
mas mudajazz… jangan lupa wong yang namanya sunan saja bukan hanya sunan kalijaga, sunan kudus dan seterusnya seperti terkenal dengan Walisanga.
ingat mas, Nama Sunan juga tambah satu lagi ‘Sunan Kuning’.
itu nama (maaf) Lokalisasi di semarang…
perumpamaan di atas sama kan>?
Komentar oleh wiwit rizka fatkhurrahman — 4 November 2008 #
to Dede Erwansyah
terima kasih komentarnya. sebatas pengetahuan saya akan sejarah Nabi (yang terbatas), Nabi menikahi janda, ataupun istri-istrinya itu bukan untuk dinikahi lantas diceraikan kembali, laiknya sampah yang habis manis sepah di buang. namun beliau menikahi untuk mengangkat derajat mereka dari posisi minoritas kelompok menjadi status sosial yang sama seperti orang lainnya, yang butuh dihormati dan saling mengasihi satu sama lain.
hasil investigasi terakhir, banyak ditemukan surat Cerai Syekh Puji saat menikah dengan beberapa perempuan. inikah perilaku syekh?
saya kira Syekh Puji musti refleksi dan introspeksi diri.
terima kasih.
Komentar oleh wiwit rizka fatkhurrahman — 4 November 2008 #
Sensitifitas modern kadang merasa risih dengan hal ini. Namun demikian pernikahan anak usia dini adalah lebih baik ketimbang merebaknya pergaulan bebas yang membuat anak usia tersebut sudah tidak ada yang perawan, walaupun secara resmi mereka menikah pada usia 28 ke atas. Perbandingannya jika ada komunitas (manapun) yang mengawinkan putrinya pada usia dini di Amerika anak usia yang sama sudah tidak perawan lagi. Perbedaan dalam agama, yang satu formal, yang satu lagi zina. Perzinaan sejak dini akan dibawa hingga masa perkawinan, maka akibatnya penyelewengan suami atau istri adalah hal biasa, dan ajaran Yesus yang tidak mengizinkan perceraian menjadi lelucon belaka.
97,05% Mahasiswi di yogyakarta sudah tidak perawan. Sedangkan di Bandung didapat 80% didapat Mahasiswi tidak perawan, klo di Surabaya..? Hasil penelusuran TEENAGE, di SMA/SMK Surabaya kedapetan 44,54% cew dah gak virgin. BKKBN 2008
http://www.wonosalam.co.cc/
Komentar oleh tukang susu — 6 November 2008 #
terlepas dari benar salahnya, syech puji telah melakukan sesuatu hal yang di luar “kewajaran” di luar “kebiasaan” masyarakat pada umumnya. Sehingga menjadi sebuah kontroversi yang tidak berkesudahan
Komentar oleh udin — 12 November 2008 #
Apakah Benar Aisyah r.anha bernikah ketika berumur 9 tahun kerana ia ;
Hujah Pertama – Bertentangan Dengan Fitrah Manusia
Hujah Kedua – Bertentangan Dengan Akal Yang Waras
Hujah Ketiga – Tiada Contoh Ditemui Di Negeri Arab Atau Di Negeri Panas
Hujah Keempat- Riwayat Ini Bukan Hadis Rasulullah S.A.W.
Hujah Kelima – Riwayat Ini Diriwayatkan Oleh Hisham Selepas Fikirannya Bercelaru
Hujah Keenam – Hanya Perawi Iraq Yang Menukilkan Riwayat Ini
Hujah Ketujuh – Aishah R.A Masih Ingat Ayat Al-Quran Yang Diturunkan Di Tahun Empat Kerasulan
Hujah Kelapan – Aishah R.A Masih Ingat Dengan Jelas Peristiwa Hijrah Abu Bakar R.A. Ke Habshah
Hujah Kesembilan – Aishah R.A. Mengelap Luka Dan Hingus Usamah Bin Zaid R.A. Yang Dikatakan Sebaya Dengannya
Hujah Kesepuluh – Ummul Mu’minin R.A. Turut Serta Di Dalam Peperangan Badar
Hujah Ke-11 – Aishah R.A. Menyertai Perang Uhud Sedangkan Kanak-Kanak Lelaki Berumur Empat Belas Tahun Tidak Dibenarkan Menyertai Perang
Hujah Ke-12 – Aishah R.A. Lebih Muda 10 Tahun Dari Kakaknya Asma, Dan Semasa Peristiwa Hijrah Asma R.A. Berumur 27 Atau 28 Tahun
Hujah Ke-13 – Ahli Sejarah At-Tabari Mengatakan Aishah R.A. Lahir Di Zaman Jahilliyah (Sebelum Kerasulan)
Hujah Ke-14 – Aishah R.A. Adalah Antara Orang-Orang Yang Terawal Memeluk Islam
Hujah Ke-15 – Abu Bakar R.A. Bercadang Mengahwinkan Aishah R.A. Sebelum Berhijrah Ke Habshah
Hujah Ke-16 – Aishah R.A. Disebut Sebagai Gadis Dan Bukan Kanak-Kanak Semasa Dicadangkan Untuk Bernikah Dengan Rasulullah
Hujah Ke-17 – Rasullulah Tidak Tinggal Bersama Aishah R.A. Kerana Masalah Mendapatkan Mahar, Bukan Kerana Umur Aishah Yang Terlalu Muda
Hujah Ke-18 – Hadis Yang Mensyaratkan Mendapat Persetujuan Seorang Gadis Sebelum Dikahwinkan Memerlukan Gadis Tersebut Telah Cukup Umur
Hujah Ke-19 – Kebolehan Luarbiasa Aishah R.A Mengingati Syair Yang Biasa Disebut Di Zaman Jahiliyah Membuktikan Beliau R.A. Lahir Di Zaman Jahiliyah
Hujah Ke-20 – Kemahiran Dalam Sastera, Ilmu Salasilah Dan Sejarah Sebelum Islam
Hujah Ke-21 – Keinginan Mendapatkan Anak Dan Naluri Keibuan Tidak Mungkin Timbul Dari Kanak-Kanak Bawah Umur
Hujah Ke-22- Aishah R.A. Sebagai Ibu Angkat Kepada Bashar R.A. Yang Berumur Tujuh Tahun Selepas Perang Uhud
Hujah Ke-23- Wujudkah Perkahwinan Gadis Bawah Umur Di Tanah Arab Dan Dalam Masyarakat Bertamadun?
Hujah Ke-24 – Kesepakatan (Ijmak) Umat Dalam Amalan
Benarkah Aisyah r.a. dinikahi oleh Rasulullah s.a.w. ketika berusia 6 tahun dan bersama baginda s.a.w ketika berusia 9 tahun?
Tokoh Hadith terkenal, Maulana Mohd Asri Yusof tidak bersetuju dengan pendapat di atas. Berikut ini adalah siri penjelasan dari beliau.
Jika anda tidak bersetuju dengan pendapat ini, tidak mengapa. Dengar dan teliti terlebih dahulu hujah-hujah yang dikemukakan.
sila cari “Umur Aisyah ketika dinikahi? Bertentangan dgn fitrah” di Youtube
Komentar oleh Ahmad Muhd Nur Ariff — 4 Desember 2008 #