Indonesia Baru (bisa) ber-Visi

Indonesia Baru (bisa) ber-Visi

(Tanggapan atas tulisan sdr. Nur Kholik Ridwan yang berjudul “Visi Indonesia Baru”, SM, 27/11/07)


Menyimak tulisan saudara Nur Khalik Ridwan yang dimuat di harian Suara Merdeka (SM/27/11) beberapa hari yang lalu (Visi Baru Indonesia) cukup menarik. Terlebih, saat ini, kita tengah dibisingkan dengan dentingan ‘suara-suara’ para calon pemimpin daerah hingga pucuk negeri dalam aksi tebar pesona guna meraih simpati dan suara.

Kira-kira, jika benar riuhnya suara mereka itu terwujud dalam bentuk suara, maka akan benar-benar bising dan memekakkan telinga. Mereka tengah menyuarakan visi Indonesia Baru (?)—meminjam istilah Ridwan. Seperti yang digambarkan dalam tulisan sdr. Ridwan, bahwa saat ini, tengah diperbincangkan sebuah tema umum yang menjadi perdebatan publik tentang Kepemimpinan Nasional. Tema tersebut diturunkan lagi, dalam satu ruang tarik-menarik antara tua dan muda, siapa yang pantas memimpin?

Kepantasan memimpin bangsa ini semakin menjadi area yang seksi dan menarik perhatian para calon ‘pemimpin nasional’. Hingga kitapun disuguhkan dengan aroma perebutan pengaruh para tokoh-tokoh nasional baik yang berwajah lama atau baru, tua atau muda yang ingin menduduki kursi RI-1 dan RI-2.

Lantas, wilayah mana yang lebih relevan: antara memperbincangkan kelaikan kepemimpinan yang dipegang kelompok tua-muda atau perbincangan visi Indonesia yang lebih mensejahterakan rakyat secara nyata—atau dalam bahasa sdr. Ridwan visi (Indonesi) yang baru?

Jawaban yang ditawarkan oleh Sdr. Ridwan adalah pengarahan komitmen untuk mencari satu visi Indonesia yang baru, karena alasan tidak lagi ada satu partaipun yang memperjuangkan visi ketika vis a vis dengan kekuasaan (pemerintah)—meski partai-partai mereka beda visi, karena selamanya yang abadi dibenak mereka semata hanya hasrat kekuasaan dan menguasai.

Nah, sampai di sini, penulis tertarik untuk menanggapi bagaimana paparan Nur Kholik Ridwan soal kecenderungan Partai Politik kita yang tak lagi peduli dengan ideologi awal yang dibangun. Terlebih soal kedekatan dengan konstituen. Maka wajar jika visi besar mereka patah di tengah jalan. Kenapa terjadi demikian, visi-visi partai yang sejatinya berbeda, namun kemudian tumpul ketika dihadapkan pada satu kepentingan meraih kekuasaan dan mengelola bangsa? Pertanyaan inilah yang kiranya belum terurai secara jelas dalam tulisan sdr Ridwan.

Hubungan parpol-konstituen

Penulis awali dari mekanisme hubungan Partai Politik dengan Konstituennya. Pada dasarnya mekanisme hubungan parpol dengan masyarakat (konstituen) secara sederhana (pragmatis) adalah kebutuhan akan suara dalam pemilihan umum. Atas dasar ini, parpol jelas-jelas harus memperhatikan keinginan para pemilih sebelum mengambil keputusan mengenai program dan kebijakan partai. Dalam kerangka yang lebih sederhana, Politisi kita harus mencari informasi tentang kesulitan dan masalah yang sedang dihadapi masyarakat serta kepentingan dan preferensi pemilih. Baru kemudian, partai dapat menawarkan suatu program politik yang membicarakan persoalan-persoalan aktual (Konsolidasi Demokrasi, Forum Politisi-FN Stiftung, 2005).

Nah, yang jadi persoalan di negeri kita, saat ini, partai-partai sangat minim akan kemampuan responsiveness; kemampuan untuk mendengar dan menjawab. Sehingga lihatlah, hari-hari ini kita melihat apatisme dan kepercayaan masyarakat dalam tingkat yang sangat tinggi terhadap eksistensi partai politik di indonesia.

Penulis ingin mencontohkan bagaimana perilaku, strategi perjuangan dan standar keberhasilan Parpol kita cenderung bercorak formalistik dan jauh dari substansi. Konflik kepentingan yang berbuntut perpecahan dalam tubuh Parpol Islam atau yang berbasis massa Islam, misalnya.

Perpecahan dan konflik di tubuh PPP, PKB, PAN, dan PBB adalah fakta yang tak terbantahkan. PPP dan PBB yang pernah mengharamkan pemimpin wanita, namun setelah diberi jatah kekuasaan menjadi ‘diam’, menunjukkan bahwa dalam politik umat Islam hanya dijadikan bumper kekuasaan elite partai.

Sementara itu, Parpol yang mengklaim diri sebagai partai sekuler seperti Golkar dan PDI-P pun tak luput dari keterjebakan kepentingan serta terbukti memalukan hingga melakukan kerja-kerja yang jauh dari visi pensejahteraan rakyat. Kita lihat fenomena korupsi yang dilakukan oleh kader (yang mewakili institusi partainya) partai di beberapa “pos-pos basah” lembaga negara. Kita pun masih ingat bagaimana keengganan Akbar Tandjung untuk mundur dari kursi kepemimpinannya meski ia telah divonis 3 tahun oleh pengadilan. Masih banyak lagi fenomena genit-genit partai-partai kita dalam meliuk-liukkan jalan menuju Indonesia yang sejahtera.

Fakta politik itu semakin mengentalkan apatisme rakyat terhadap pemerintah, DPR, maupun partai politik. Hubungan Parpol dan konstituen yang demikian ini akan menjadi semakin dangkal akan nuansa ikatan ideologisnya. Parpol hanya sibuk memainkan skenario politik yang telah jelas ujung ceritanya. Alur kerja mereka kemudian sebatas berada di wilayah permukaan, dangkal dan miskin realisasi.

Hal ini sesuai dengan ramalan Theodor Adorno dalam The Culture Industry (1991) bahwa kebudayaan yang dibangun mengikuti model-model budaya komoditas (culture industri) hanya menghasilkan wujud-wujud kebudayaan yang dangkal (banal), yang di dalamnya lebih mementingkan daya tarik, keterpesonaan dan ekstasi massa yang bersifat temporer.

Idealnya

Dalam kerangka konsep demikian, maka penulis ingin menggarisbawahi bahwa orientasi Parpol sudah saatnyakembali untuk merekatkan diri pada konstituen dengan upaya untuk menyerap dan membangun ideologisebagai landasan pemikiran dan program partai. Dengan pembangunan ideologi partai itu, tentu, sejauhapapun disparitas visi partai kita, tentu mereka akan dapat mengidentifikasi kelompok-kelompok masyarakatmemiliki kurang lebih satu kesamaan dengan ideologi yang mau dikembangkan partai tersebut.

Baru kemudian, pengorganisasian dan pengembangan program partai bisa dijalankan. Dan jikalingkaran ideologisasi-identifikasi-pengorganisasian dan pengembangan ini berjalan pada jalurnya, makatidak akan terjadi seperti yang ditakutkan oleh sdr. Ridwan; bahwa, perbedaan partai ternyata tidakmenunjukkan perbedaan visi yang mendasar ketika harus diperjuangkan untuk mengelola bangsa.

Di samping itu, akselerasi dalam pengembangan strategi Parpol sudah barang tentu menjadi faktor yang paling utama. Lagi-lagi, kita tidak ingin terjebak pada satu impian yang miskin realisasi dan aktualisasi. Jangan bangga, kalau hanya baru bisa mimpi. Dan jangan lagi kita hanya pandai ber-visi tapi miskin aksi.

Sekadar memperkuat, jauh hari, antropolog Amerika Serikat Clifford Geertz, telah melempar teori involusi. Esensi konsep involusi: (1) terjadinya proses melingkar dan perumitan ke dalam yang menjebakdanberimplikasi kemunduran; (2) ada dinamika publik, tetapi cenderung bergerak dan berjalan di tempat, karena miskin kreasi dan inovasi; (3) involusi mendorong kemiskinan strata bawah atau rakyat; (4) terwujudsolidaritas sempit dan revitalisasi simbol-simbol primordial kolektif.

Indikasi gerak involusiinikemudian menjalar ke berbagai segmen kehidupan publik yang bergerak makin tidak simetrisdandisharmonis dengan merambah bidang ekologi, ekonomi, birokrasi, politik, karena involusi sosialbersifatgeneratif dan difusif.

Akhirnya, Dale F Eickleman dan James Pisctasori (Muslim Politics, 1996) mengakhiri perdebatan di atasdengan menyeleraskan dua sisi kesesuaian antara doktrin dan aksipolitik. Inikita tidak terjebak menjadibangsa yang hanya (bisa) ber-visi, bukan membuat visi baru keindonesiaan. Semoga.

 

Jakarta, 26 Nov 07

*** 


Visi Baru Indonesia

Oleh Nur Khalik Ridwan

Nur Khalik Ridwan, aktivis muda NU dan telah menulis 10 buku dan naskah, tinggal di Yogyakarta.

KECENDERUNGAN perdebatan tentang kepemimpinan nasional belakangan ini sangat menonjol untuk menariknya ke dalam tema tua dan muda. Di televisi dan di media massa, tema tua dan muda itu diperbincangkan riuh. Saat yang sama publik menyaksikan calon pemimpin nasional yang diusung oleh partai-partai memang calon yang itu-itu juga. Mantan Gubernur DKI, Sutiyoso, satu-satunya calon baru yang sejak dini berani mendeklarasikan diri, juga bukan figur baru. Pertanyaannya, apakah memang bangsa ini membutuhkan seorang figur muda atau figur tua, ataukah sebenarnya membutuhkan sebuah visi baru untuk Indonesia?

Perdebatan tentang tema tua dan muda, figur baru dan figur lama untuk kepemimpinan nasional tanpa memperdebatkan visi baru Indonesia, bangsa ini hanya akan terjebak ke dalam rutinitas demokrasi tanpa isi.

Persoalan bangsa kita selama ini adalah pesoalan visi baru dan keharusan memperjuangkan visi baru itu secara total, bukan soal tua atau muda dengan melepaskannya dari problem fundamental bangsa.

Pengalaman selama ini menunjukkan, ada banyak partai besar yang mengusung calon pemimpin nasional. Seakan-akan ada partai dan juga ada perbedaan visi partai. Tetapi kenyataannya, perbedaan partai tidak menunjukkan perbedaan visi yang mendasar ketika harus diperjuangkan untuk mengelola bangsa.

Gandengan Partai

Ada partai yang berasas Islam, tetapi juga bisa bernegosiasi dan bergandengan erat dengan partai yang berasaskan sekuler untuk memegang pemerintahan. Ada partai yang mengklaim nasionalis; saat yang sama juga bisa mewujudkan agenda-agenda yang menjual kekayaan alam bangsa ini dengan murahan.

Di Indonesia, tidak ada jarak jelas yang mengarahkan bangsa ini antara mereka yang berasal dari partai yang sama visi dan mereka yang berasal dari partai yang berbeda secara mendasar. Asalkan bisa menang, memperoleh posisi kementerian tertentu, soal visi yang tertuang dalam asas partai tidaklah penting.

Visi yang ada dalam partai-partai hanya sekadar untuk merekrut massa yang memiliki keberkaitan emosional. Bukan untuk mengarahkan visi partai guna mengelola bangsa, dan kemudian oleh para pemimpinnya mati-matian ingin diwujudkan.

Visi partai yang berbeda-beda selama ini menjelaskan, ternyata ketika memperjuangkan visi keindonesiaan sama saja. Bangsa ini dijual dengan murah kepada perusahaan multinasional, terus menerus di bawah asuhan para pemberi utang, dan harta kekayaan alam bangsa diloloskan untuk dieksploitasi oleh modal-modal asing.

Bahkan tidak ada visi lingkungan dalam mengeksploitasi alam Indonesia, apalagi menyisakan untuk anak cucu kelak. Yang ada hanyalah mengeksploitasi kekayaan, dan ketika tidak mencukupi untuk biaya rutin APBN lalu mencari utangan. Tak jelas, generasi siapa yang akan membayarnya.

Mereka berbeda-beda visi partainya, tetapi sama saja mengamini praktik-praktik penjualan alam Indonesia secara vulgar. Kepemimpinan memang telah ada dan silih berganti, tetapi masyarakat semakin putus asa merenungi nasib hidup di negeri yang kaya alamnya ini, yang telah dikelola secara salah oleh para elitnya.

Di tengah situasi seperti itu, sangat tidak relevan mendiskusikan kepemimpinan nasional dengan tema tua atau muda semata. Perdebatan kepemimpinan nasional sudah harus dibawa ke tema-tema terobosan baru dalam kerangka visi baru keindonesiaan kita.

Visi baru keindonesiaan perlu diperbincangkan berkaitan dengan komitmen partai-partai dan calon pemimpin nasional untuk memperjuangkan beberapa hal secara mati-matian.

Hal pertama, visi calon pemimpin nasional tentang utang luar negeri (HLN) Indonesia. Sampai 2005 saja, posisi HLN Indonesia yang masih harus dibayar berjumlah Rp 556,34 trilliun (Kusfiardi, KAU: tt). Tanpa ada visi baru tentang mengatasi HLN, apakah akan menempuh jalan seperti Argentina, apakah menjadwal ulang, atau menghapuskan sama sekali, visi-visi lain yang dikemukakan para calon pemimpin nasional menjadi kosong melompong. Sebab, utang itu telah menjerat Indonesia sampai ke akar dan moral para elitnya.

Kedua, visi calon pemimpin nasional tentang penguasaan modal asing yang semakin besar, juga perusahaan multinasional yang kontrak-kontraknya puluhan tahun dan banyak merugikan Indonesia. Dalam dunia minyak dan gas (migas) saja, sebanyak 85,4 persen dari 137 konsesi pengelolaan lapangan migas di Indonesia dimiliki oleh perusahaan multinasional (asing). Sementara itu 20 perusahaan migas nasional yang saat ini mengelola lapangan migas baru 10 buah yang sudah berproduksi. Sisanya, masih belum berproduksi (Tribun, 24/9/2006).

Di kaitan itu, perlu pemimpin nasional yang bisa menawarkan visi keindonesiaan baru: Apakah akan melakukan renegosiasi kembali kontrak-kontrak yang merugikan bangsa Indonesia; apakah akan menasionalisasi, ataukah membiarkan berjalan seperti sekarang ini?

Kalau membiarkan berjalan seperti sekarang, maka bumi dan keyaaan alam di Indonesia bukan untuk kesejahteraana masyarakat, melainkan untuk perusahaan-perusahaan multinasional dan elite-elite yang memantik keuntungan pribadi dan partainya semata.

Ketiga, visi kepemimpinan nasional menghadapi praktik-praktik kekerasan sipil dan laskar-laskar semimiliter yang mencederai kemajemukan bangsa dan negara yang beradab. Yang berbeda keyakinan harus selalu dihancurkan.

Tanpa ada visi jelas tentang hal itu, kita hanya akan terus menerus menjadi bangsa yang tidak beradab dalam menyelesaikan perbedaan hak-hak warga negara.

Jadi, tanpa ada visi baru dan komitmen mati-matian tentang hal itu, visi-visi lain para pemimpin nasional hanya mengobral tebar pesona dan obral janji yang menipu. Kalau begitu adanya, perdebatan tentang kepemimpinan nasional yang tua dan muda harus ditransformasikan kembali ke soal visi baru keindonesiaan kita.

Ingat, China, Malaysia, dan India, sudah jauh berlari. Bangsa ini masih berjalan di tempat, dan masih saja hanya belajar “baris berbaris”.(68)

Satu Tanggapan

Tinggalkan Balasan